SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN

MAKALAH SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN


ETIKA BISNIS

Etika Bisnis yang berkaitan dengan pelanggaran Sektor Industri Pengolahan

https://html1-f.scribdassets.com/7devyv17gg4ulfti/images/1-59829bae5b.jpg

Dosen : Widyatmini
Disusun oleh : Kelompok 6

1.      Andita Chindy Meylinda                                (11214097)
2.      Eriana Fajar Ayuningtyas                               (13214595)
3.      Risa Anindita                                                  (19214479)
4.      Sekar Ayu Chairunisa                                     (1A214105)
5.      Vivi Anika                                                      (1C214096)


Kelas : 3EA36


NAMA           : ANDITA CHINDY MEYLINDA
KELAS          : 3EA36         
NPM               : 11214097

BAB I
PENDAHULUAN 

Latar Belakang

Di era globalisasi ini, negara-negara di berbagai belahan dunia berlomba-lomba untuk memajukan seluruh sektor yang terdapat di Negara tersebut untuk memajukan nama Negara tersebut. Tidak terkecuali dalam sektor industri. Saat ini sektor perindustrian di seluruh dunia sangat berkembang pesat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan teknologi dalam bidang perindustrian yang semakin lama semakin canggih. Akan tetapi meskipun banyak sekali kelebihan-kelebihan yang dirasakan dalam sektor industri ini, ternyata sektor perindustrian juga memiliki dampak yang negatif.


Begitu pula di Indonesia, Indonesia merupakan Negara yang menjadikan sektor industri menjadi matapencaharian sebagian besar penduduknya. Hal ini dibuktikan dari banyaknya industri-industri yang menggunakan teknologi yang cukup baik sehingga tidak sedikit sektor industri di Indonesia dapat menembus pasar asing. Sektor industri pengolahan merupakan sektor industri yang strategis karena bisa berperan sebagai sektor industri hulu maupun sebagai sektor industri hilir bagi sektor-sektor industri lainnya. Selain itu, sektor industri pengolahan merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi produk domestik bruto (PDB) di Indonesia. Sehingga bisa dikatakan bahwa kinerja industri pengolahan berperan sebagai salah satu indikator penentu bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Industri

Industri adalah bidang matapencaharian yang menggunakan ketrampilan dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi dan distribusinya sebagai dasarnya. Sedangkan perindustrian adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.

Selain itu, pengertian industri menurut undang-undang tentang perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah , bahan baku, bahan setengah jadi , dan/atau barang jadi menjadi barang nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, teremasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya dan politik.

Dampak Positif dan Negatif dari Pembangunan Industri

DAMPAK POSITIF

o   Menambah penghasilan penduduk sehingga meningkatkan kemakmuran
o   Perindustrian menghasilkan aneka barang yang dibutuhkan oeh masyarakat
o   Perindustrian memperbesar kegunaan bahan mentah
o   Usaha perindustrian dapat memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk
o   Mengurangi ketergantungan Negara pada luar negeri
o   Dapat merangsang masyarakat utuk meningkatkan pengetahuan

DAMPAK NEGATIF

o   Limbah industry akan menimbulkan pencemaran air, tanah dan udara
o   Asap-asap pabrik menimbulkan polusi udara
o   Akibat dari pncemaran, banyak menimbulkan kematian bagi binatang-binatang, manusia dapat terkena penyakit, hilangnya keindahan alam dan lain-lain.

Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Perindustrian di Indonesia

Arti penting perindustrian terhadap perkembangan perekonomian dapat dilihat dari arah kebijakan ekonomi yang termaktub dalam GBHN 2002-2004: “Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata serta industri kecil dan kerajinan rakyat, serta mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi dalam rangka meningkatkan daya saing global dengan membuka aksesbilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan SDA dan SDM dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.”

Pelanggaran-Pelanggaran Sektor Industri Pengolahan        

KLHK Temukan Banyak Pelanggaran Pengolahan Limbah PT WPLI

Banten (Greeners) – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku terkejut saat mengunjungi pabrik pengolahan limbah milik PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI). Lingkungan PT WPLI terlihat kotor dan ditemukan banyak kemungkinan pelanggaran PP 18 jo PP 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3. Deputi Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah KLHK, Ilham Malik mengatakan bahwa kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka pengawasan rutin sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat sekitar. Warga setempat mengaku mengalami sakit akibat pencemaran udara dan air akibat aktifitas pabrik pengolahan limbah B3 yang dilakukan oleh PT WPLI yang beralamat di Jalan Rangkas Bitung KM 6 RW 1 Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten.

“Kunjungan kali ini konteksnya memang pengawasan rutin dan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat sekitar tentang adanya aktifitas pencemaran limbah yang dilakukan oleh PT WPLI di sini,” ungkapnya kepada Greeners, Serang, Kamis (07/05). Pada kunjungannya tersebut, Ilham mengaku terkejut karena ternyata pabrik yang ia datangi sangat kotor dengan kondisi yang mengkhawatirkan. Ia juga menerangkan bahwa ternyata PT WPLI tidak memiliki catatan-catatan limbah yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan pengolahan limbah B3.

Padahal, catatan limbah tersebut sangat penting untuk menyesuaikan kapasitas insenerator yang digunakan oleh pabrik tersebut. Catatan tersebut, lanjutnya, untuk menghindari penumpukan limbah yang berlebihan di pabrik. Bila limbah terlalu berlebihan, akhirnya pabrik malah menjadi tempat penumpukan limbah, atau yang lebih ekstrim lagi menjadi tempat pembuangan limbah.

“Ini makanya catatan itu penting. Misalnya, insenarator itu cuma bisa masuk 10 tapi ternyata yang dimasukkan 20 ya tidak sesuai. Lihat tumpukan itu, bisa saja itu sudah berbulan-bulan ada di situ,” 
katanya sembari menunjuk ke arah tumpukan limbah padat yang menggunung.
Ilham menyatakan bahwa KLHK akan membuat surat sesuai dengan hasil kunjungan kali ini dengan melihat manajemen limbah yang dilakukan oleh PT WPLI. Ia juga mengatakan akan menelusuri perjalanan limbah hingga ke pemasok limbah. “Selanjutnya akan dilakukan audit lingkungan, lalu akan dilakukan revisi terhadap izin operasi PT WPLI. Berdasarkan hasil kunjungan kali ini sudah jelas, menurut pandangan kami ini harus ditutup saja.

Tidak ada manajemen yang bagus dan jelas dalam pengelolaan limbah B3 di sini,” ungkapnya. Di sisi lain, Factory Manager PT WPLI, Mr. Pak kepada Greeners mengaku pasrah dan menerima saja apa yang akan dilakukan oleh pemerintah setelah kunjungan yang dilakukan kali ini. “Ya, kita terima saja, kalau memang ada yang salah ya nanti kita perbaiki,” ujarnya.
Namun, saat dikonfirmasi terkait pengaduan warga yang mengalami mual, pusing, sakit kulit dan lainnya akibat pencemaran yang dilakukan oleh PT WPLI, Mr. Pak mengaku bahwa pihaknya tidak merasa bersalah apalagi menjadi penyebab berbagai penyakit yang dialami warga tersebut.
“Karyawan kami tidak ada yang sakit, masyarakat di sekitar sini juga tidak ada yang sakit. Ini kok mereka yang jaraknya satu kilometer di sana mengeluhkan sakit dan menuduh kami penyebabnya. Mereka cuma mau minta uang mas,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya warga Kampung Cibuntu, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang (Banten) mengaku mengalami penyakit sesak napas, pusing-pusing, gatal-gatal, tangan bernanah, korengan dan bulukan selama hampir tiga tahun akibat pencemaran udara dan air oleh PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI).
Terkait hal tersebut, organisasi lingkungan di kota Serang meminta kepada KLHK untuk membekukan izin lingkungan PT. WPLI dan menerapkan saksi pidana maupun perdata sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.


DOKUMENTASI

http://www.greeners.co/wp-content/uploads/2015/05/KLHK_Temukan_Banyak_Pelanggaran_Pengolahan_Limbah_PT_WPLI.jpg


Kondisi beberapa alat pengolahan limbah B3 yang dimiliki PT WPLI banyak yang dalam kondisi tidak layak. Foto: greeners.co/Danny Kosasih


Limbah B3 padat menumpuk di salah satu sudut. Foto: greeners.co/Danny Kosasih




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Sektor indusri merupakan kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah , bahan baku, bahan setengah jadi , dan/atau barang jadi menjadi barang nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, teremasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah.
Jadi sektor industri memegang peranan yang menentukan dan oleh karenanya perlu lebih dikembangkan secara seimbang dan terpadu dengan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif serta mendayagunakan secara optimal seluruh sumber daya alam, manusia, dan dana yang tersedia.
Di Indonesia berbagai kebijakan telah dilakukan oleh pemerintah dalam upayanya mendorong laju perkembangan perindustrian di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOAL PILIHAN GANDA KOMUNIKASI BISNIS DAN JAWABANNYA

MAKALAH PERENCANAAN PESAN BISNIS - KOMUNIKASI BISNIS

MAKALAH KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI - KOMUNIKASI BISNIS